
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka kasus dugaan suap terus menuai respons keras dari berbagai kalangan.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi, turut angkat bicara dan melontarkan kritik tajam terhadap bobroknya penegakan hukum di Indonesia.
Melalui unggahan di media sosial, Islah tak menahan amarahnya atas situasi tersebut.
“Hakim-hakim itu disuap. Pasal hukum hanyalah pundi-pundi bagi para begundal yang berjubah pengadil,” ujar Islah di X @Islah_Bahrawi (14/4/2025).
Kata Islah, penegakan hukum di negeri ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Ia menyebut negara seperti dikepung oleh para perompak yang mempermainkan aturan seenaknya.
"Negara ini dikepung oleh para perompak yang menganggap hukum adalah aturan yang ditulis di atas air,” tukasnya.
Tak hanya itu, ia bahkan menggambarkan bahwa kejahatan telah menginjak-injak rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Kejahatan lalu berdahak, berak, dan kencing di atas rasa keadilan,” tandasnya.
Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), resmi ditahan bersama tiga orang lainnya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya.
Penetapan keempat tersangka dilakukan usai penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian penggeledahan di lima titik berbeda di wilayah Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, serta lebih dari Rp150 juta dalam pecahan rupiah.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: