Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil oleh Lisa Mariana, Bareskrim Polri Tegaskan Sudah Lakukan Pendalaman

18 hours ago 11
Lisa Mariana -- instagram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabar perselingkuhan model Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bakal semakin memanas. Ridwan Kamil sendiri telah memutuskan menempuh jalur hukum.

Atas laporan itu, Bareskrim Polri tengah mendalami laporan Ridwan Kamil atau RK terhadap Lisa Mariana atas pencemaran nama baik.

“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/4).

Trunoyudo menjelaskan proses pendalaman laporan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” katanya.

Adapun pada hari ini, seorang selebgram bernama Ayu Aulia mendatangi Bareskrim Polri. Dia mengatakan diperiksa sebagai saksi terkait laporan Ridwan Kamil.
Ayu tidak membeberkan bukti-bukti apa saja yang dibawa.

Kendati demikian, dia memastikan telah memberikan bukti-bukti yang dimiliki kepada penyidik. “(Saya ditanya) 30 pertanyaan. Yang pasti, tentang apa yang Pak RK (Ridwan Kamil) sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |