Dipolisikan Terkait Dugaan Markup Bahan Baku MBG, Dadan: Saya Menghormati Hak Warga

11 hours ago 5
Puluhan Santri di Jombang Tumbang Usai Santap Menu MBG. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus mark-up bahan baku dalam program MBG juga mendapat sorotan serius setelah Kepala BGN, Dadan Hindayana, dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 4 Maret 2026 oleh Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa).

Pelaporan ini terkait dugaan markup yang berkontribusi pada insiden keracunan massal anak-anak penerima manfaat program di berbagai daerah.

Adi Kurniawan, Ketua Umum Baranusa, menegaskan bahwa markup bahan baku MBG menjadi faktor utama kasus keracunan tersebut.

"Iya, kami melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana terkait dugaan mark-up di sejumlah daerah yang menyebabkan banyaknya anak keracunan," katanya di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Terkait pelaporan itu, Dadan mengaku menghormati hak warga negara untuk melaporkan masalah ini dan menyatakan sikap terbuka terhadap proses hukum yang berjalan.

"(Saya) Menghormati setiap hak warga negara," beber Dadan dikutip dari Tirto.id, Sabtu (7/3/2026).

Pengawasan Ketat Terhadap Mitra SPPG

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan bahwa kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus bertanggung jawab penuh jika ditemukan praktik mark-up harga bahan baku pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang melibatkan 933 pengelola dapur MBG dari wilayah Solo Raya, termasuk Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sragen, dan Karanganyar.

Nanik mengungkapkan bahwa banyak laporan masuk dari para kepala SPPG mengenai mitra yang kerap menaikkan harga bahan baku secara tidak wajar dan memaksa penggunaan bahan berkualitas buruk.

Read Entire Article
Relationship |