Demonstrasi Tolak UU TNI di DPR RI, Massa Padati Jalan Gatot Subroto

3 days ago 4
Massa saat memanjat pagar gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan Massa saat memanjat pagar gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA/Khaerul Izan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis petang.

Dalam aksi tersebut, peserta aksi menyampaikan tuntutan mereka melalui orasi yang dilakukan secara bergantian. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut UU TNI dan menolak wacana revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Demonstrasi ini menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi terganggu. Massa aksi menutup jalur arteri sehingga kendaraan hanya dapat melintas di jalur Transjakarta.

Sejumlah poster berisi kritik terhadap pemerintah juga dibentangkan oleh peserta aksi. Kendati demikian, aksi berlangsung secara damai dan tidak seramai demonstrasi sebelumnya.

Kepolisian telah mengerahkan 1.824 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

"Sebanyak 1.824 personel dikerahkan untuk pengamanan di DPR," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Personel yang ditugaskan berasal dari berbagai unsur, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.

Selain menjaga ketertiban, kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya upaya massa untuk memasuki kompleks parlemen.

Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI diberlakukan secara situasional.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |