Cairkan THR 3,23 Juta Pensiunan, Taspen Tegaskan Ini

4 hours ago 4

FAJAR.CO.ID - PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi 3.234.556 penerima pensiun secara serentak pada Kamis, 5 Maret 2026. Penyaluran THR ini bukan hanya kewajiban, melainkan wujud penghormatan atas dedikasi panjang para pensiunan kepada negara.

Penyaluran THR untuk Pensiunan Jadi Apresiasi Pemerintah

Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa pencairan THR dilakukan melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar penyaluran berjalan lancar sesuai dengan prinsip 5T yang telah dioptimalkan oleh Taspen.

"THR bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara," katanya saat ditemui di Jakarta.

Lebih lanjut, Henra menyampaikan bahwa pencairan tunjangan ini juga berperan penting dalam membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.

Dasar Hukum dan Komponen THR Sesuai Peraturan Pemerintah

Penyaluran THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur beberapa poin penting terkait komponen dan mekanisme pembayaran THR bagi pensiunan ASN.

Besaran THR dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan pada bulan Februari 2026, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Selain itu, THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain kecuali pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.

Untuk penerima pensiun yang mulai menerima pensiun pada atau sebelum Februari 2026, pembayaran THR dilakukan mulai 5 Maret 2026. Bagi yang pensiun mulai 1 Maret 2026 dan seterusnya, pembayaran dilakukan oleh instansi masing-masing.

Read Entire Article
Relationship |