BPKH Tingkatkan Aset Dana Haji Jadi Rp238,99 Triliun, Pastikan Keberlanjutan Manfaat Jemaah

6 hours ago 2
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhasil mencatat peningkatan total aset dana haji nasional menjadi Rp 238,99 triliun pada akhir 2025, naik dari Rp 221,05 triliun pada tahun sebelumnya.

Lonjakan ini menegaskan pengelolaan dana haji yang tetap kuat dan berkelanjutan meski menghadapi dinamika ekonomi global.

Peningkatan Aset dan Strategi Investasi

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah.

"Pertumbuhan aset Konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan," katanya saat memberikan keterangan pada Minggu (15/3).

Fadlul menambahkan, "Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia." Menurutnya, peningkatan aset ini didukung oleh penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif.

Nilai Manfaat Dana Haji dan Keberlanjutan Pembiayaan

Hingga akhir 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat sebesar Rp 169,31 triliun, meningkat dari Rp 160,54 triliun pada 2024. Selain itu, BPKH juga membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp 11,48 triliun sepanjang tahun 2025, naik dari Rp 11,24 triliun tahun sebelumnya.

"Nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia," jelas Fadlul.

Read Entire Article
Relationship |