Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto akhirnya dinyatakan bebas bersyarat.
Setelah masa penahanan mereka berakhir pada Kamis, 5 Maret 2026, keduanya langsung dibebaskan dan meninggalkan rumah tahanan.
Sebelumnya, Botok dan teguh divonis pidana enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pati.
Namun keduanya tidak perlu menjalani hukuman badan karena vonis tersebut disertai masa pengawasan sepuluh bulan.
Tidak Jalani Hukuman Enam Bulan
Keduanya memang dinyatakan bersalah atas tindakan penghasutan dalam aksi pemblokiran Jalur Pantura.
Ini juga sejalan dengan Majelis hakim Pengadilan Negeri Pati menyatakan, kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'bersama-sama di muka umum menghasut orang untuk melakukan tindak pidana' sebagaimana dakwaan jaksa.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I dan terdakwa II oleh karena itu dengan pidana masing-masing selama 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati, Muhammad Fauzan, Kamis (5/3/2026).
Keduanya tidak perlu menjalani hukuman enam bulan tahanan dengan satu syarat yaitu mereka bisa lulus dalam pidana pengawasan.
"Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 bulan," tegas hakim.
"Memerintahkan agar para terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” imbuh hakim.
Kronologi
Kasus ini bermula dari aksi blokade Jalan Pantura di Pati pada 31 Oktober 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes massa terhadap keputusan rapat paripurna hak angket DPRD Pati terkait Bupati Sudewo.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454056/original/015229200_1766547906-Depositphotos_782894422_XL.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4949345/original/036688600_1726886704-upset-asian-couple-sit-couch-living-room.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5078834/original/053198600_1736145412-Snapinsta.app_472764086_594485743344386_219401360653937722_n_1080.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5328749/original/063853200_1756266193-Depositphotos_557968310_XL.jpg)
