Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberi keterangan pers di Instana Kepresidenan, Kamis (20/11). Foto: BPMI Setpres
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh mencuri perhatian di saat pemerintah tengah menggenjot capaian swasembada pangan nasional.
Tindakan ini jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyatakan bahwa Indonesia tidak membutuhkan impor beras karena stok nasional berada pada posisi terbaik dalam sejarah.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa sebelum proses penyegelan dilakukan aparat, ia telah melakukan koordinasi langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk memastikan langkah-langkah penindakan berjalan solid dan terkoordinasi.
Mentan Amran menjelaskan bahwa laporan awal menunjukkan adanya masuknya beras impor secara ilegal tanpa izin pemerintah.
Setelah memastikan informasi awal, Amran langsung melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, hingga Menteri Perdagangan.
Hasil verifikasi memastikan bahwa tidak ada izin impor yang dikeluarkan pemerintah pusat. Dengan dasar itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyegelan 250 ton beras yang masuk secara ilegal tersebut.
“Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik. Negara harus hadir tegas. Ini menyangkut kehormatan bangsa, kepatuhan pada instruksi Presiden, dan perlindungan terhadap 160 juta petani kita,” kata Mentan Amran.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































