Bapanas Ancam Cabut Izin Pedagang dan Distributor Nakal, Harga Beras di Atas HET Bakal Ditindak

6 hours ago 6
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas RI, Brigjen Hermawan didampingi Dir Krimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi. (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI akan turun memastikan harga beras medium dan premium di pasaran pada Kamis (23/10/2025) besok.

Hal ini diungkapkan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas RI, Brigjen Hermawan, saat ditemui di sela acara Rapat Koordinasi pengendalian harga beras di Barugga Lappo Ase milik Perum Bulog.

Dikatakan Hermawan, pihaknya bersama Bulog hingga dinas terkait akan memastikan harga tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Kalau ditemukan besok pada saat operasi pasar ternyata harga di atas HET, kami akan langsung membuat teguran," ujar Hermawan kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

Mantan Dir Narkoba Polda Sulsel ini menuturkan bahwa teguran itu bakal diberikan dalam bentuk tertulis.

"Kemudian kita evaluasi satu minggu ke depan. Jika satu minggu tidak turun, kita lakukan pencabutan izin," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan tegas tidak hanya diberlakukan kepada pedagang, tapi juga bakal menyasar distributor nakal jika ditemukan.

"Kalau dia (pedagang) bilang dari distributor atau produsen harganya sudah cukup tinggi, selain teguran tertulis kepada pedagang, kami juga berikan kepada distributor," Hermawan menuturkan.

"Kalau misalnya mereka masih menjual di atas HET, dalam satu minggu ke depan, kami rekomendasikan pencabutan izin," tambahnya.

Terkait pemeriksaan label dan mutu, kata Hermawan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di lab selama 14 hari.

"Untuk memastikan benar apakah beras premium yang dikemas itu sesuai dengan mutunya. Itu kan batas maksimal 15 persen patahannya. 16 persen itu sudah masuk kategori medium. Banyak kasus di Jakarta kemarin itu karena beras medium dijual sebagai premium," ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |