AS Tetapkan Tarif Impor 104,38 Persen, Rivqy Abdul Halim Desak Pemerintah Bersikap Tegas

3 hours ago 1
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menetapkan tarif impor produk panel surya asal Indonesia hingga 104,38 persen menuai reaksi di tanah air. Pemerintah Indonesia diharapkan mengambil sikap tegas.

Desakan tersebut salah satunya disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. Dia menyoroti tingginya bea masuk sementara (countervailing duties) terhadap impor produk sel dan panel surya asal Indonesia sebesar 104,38 persen. Pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas terhadap pemerintah Amerika Serikat.

Rivqy mengatakan, kebijakan Amerika ini bisa berdampak pada kinerja ekspor nasional. Pemerintah harus mengambil langkah berani agar tidak mudah ditekan dalam perdagangan internasional.

“Jangan sungkan mencari tujuan ekspor baru selain Amerika. Saya kira wibawa bangsa tentu sangat dipertaruhkan kalau AS seolah menjadikan setiap produk sel dan panel surya kita seperti itu,” kata Rivqy di Jakarta, Jumat (27/2).

Politikus PKB ini menyakini bahwa Indonesia bisa berdiri tegap tanpa mengandalkan satu pasar tertentu. Diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat.

Oleh karena itu, Rivqy menilai perlunya kementerian terkait mengambil langkah diplomasi. Selain itu juga mendorong penjajakan akses pasar baru di kawasan potensial seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.

“Jadi saya minta pemerintah tegas dalam hal ini, wibawa bangsa di atas segalanya. Tidak ada negara manapun yang bisa menekan Indonesia karena kita sangat bisa berdikari,” imbuhnya.

Read Entire Article
Relationship |