APBN Rp1,77 Triliun Dipakai Tanggung Ongkos Haji, Keputusan Prabowo Subianto Picu Pro-Kontra

8 hours ago 5

Fajar.co.id – Keputusan pemerintah menanggung lonjakan biaya penerbangan haji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp1,77 triliun memicu perdebatan tajam.

Di satu sisi dinilai melindungi jamaah, namun di sisi lain dipersoalkan sebagai kebijakan populis yang berpotensi membebani keuangan negara.

Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga avtur yang signifikan akibat konflik di Timur Tengah, yang berdampak langsung pada ongkos penerbangan maskapai pengangkut jamaah haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk menanggung beban biaya haji akibat kenaikan harga avtur.

“Avtur mengalami kenaikan luar biasa akibat perang timur tengah, maskapai Garuda dan Saudia menaikkan biaya penerbangan per jamaah. Garuda naik 7,9 juta per jamaah. Saudia naik $480 per jamaah,” kata Danhil, Rabu, (8/4/2026).

Pemerintah kemudian memutuskan kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jamaah.

“Hari ini Presiden Prabowo memutuskan tidak boleh dibebankan kepada jamaah. Negara ambil alih beban tersebut melalui dana efisiensi dari APBN… dengan nilai total 1,77 triliun,” tambahnya.

Keputusan Prabowo Subianto dinilai sebagai respons cepat untuk meredam gejolak biaya haji yang berpotensi memicu keresahan publik. Dengan antrean haji yang panjang dan mayoritas jamaah berasal dari kelas menengah, lonjakan biaya mendadak berisiko menimbulkan tekanan sosial.

Namun, publik menilai kebijakan ini menyisakan persoalan mendasar: apakah negara perlu menanggung biaya tambahan dari ibadah yang secara prinsip bersifat personal?

Ini preseden penting. Ketika negara mulai menutup biaya fluktuatif seperti avtur, maka ke depan tekanan terhadap APBN akan semakin besar.

Di ruang publik, kritik terhadap kebijakan ini menguat. Sejumlah warganet mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran negara, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Read Entire Article
Relationship |