
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 117 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang,
Kebijakan ini resmi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, rotasi jabatan merupakan bagian penting dari siklus pembinaan personel di lingkungan TNI.
"Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas. Ini juga bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika yang terus berubah, baik di dalam negeri maupun global," jelasnya di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (28/5/2025).

Dari total 117 Pati yang dimutasi, terdiri dari 47 Pati TNI Angkatan Darat, 30 Pati TNI Angkatan Laut, dan 40 Pati TNI Angkatan Udara.
Langkah ini mencerminkan proses regenerasi yang berkesinambungan, sekaligus sebagai bagian dari adaptasi strategis dalam menjaga kesiapsiagaan pertahanan nasional.
Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian dalam keputusan ini antara lain Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau), Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya), hingga Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: