Pengurangan Kuota Haji RI 50 Persen Bakal Perpanjang Antrean, Komisi VIII RI Protes

1 day ago 9
KH Maman Imanulhaq. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

FAJAR.CO.ID -- Wacana Pemerintah Arab Saudi memangkas kuota haji RI hingga 50 persen dinilai semakin memperpanjang antrean calon jemaah haji. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mengaku akan melayangkan protes jika Pemerintah Arab Saudi merealisasikan wacana tersebut.

Wacana pemangkasan kuota haji RI hingga 50 persen mencuat pada pertemuan antara Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6/2025) lalu.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah masalah krusial terkait penyelenggaraan haji ke depan.

Namun, Maman mengaku belum dapat memastikan kabar pemangkasan kuota haji RI hingga 50 persen tersebut. Menurutnya, Komisi VIII DPR justru terus meminta kuota haji RI bisa terus ditambah.

"Saya tidak tahu jika ada wacana kuota haji RI dikurangi demi kualitas pelayanan. Tapi tentu kami akan protes," kata Maman di kompleks parlemen, Rabu (11/6).

Dampak pengurangan kuota haji RI tersebut, politikus PKB itu memastikan dapat memperpanjang pada masa antrean yang diperpanjang. Padahal, selama ini pihaknya terus berkomunikasi agar kuota haji Indonesia mestinya justru ditambah.

"Jadi kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah. Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak. Supaya untungnya masuk ke mereka semua," katanya.

Seperti diketahui, kuota jemaah haji Indonesia pada 2025/1446 Hijriah sebanyak 221 ribu. Kuota ini terendah dalam lima tahun terakhir usai pandemi Covid-19. Jatah kuota haji Indonesia pernah mencapai angka tertinggi pada 2024 mencapai 241 ribu, terdiri dari 213 ribu jemaah regular dan 27,6 ribu jemaah khusus.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |