Menikah Muda Bisa Picu Anak Stunting! Ini Pejelasan Menkes Budi

5 days ago 13
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan para orang tua agar tidak menikahkan anak-anak mereka di usia yang terlalu muda karena berisiko tinggi menyebabkan anak yang dilahirkan mengalami stunting atau pertumbuhan kerdil.

“Pernikahan dini ada aturannya. Kalau menikah terlalu muda kemungkinan besar stunting tinggi,” kata Budi saat kunjungan kerja di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Budi menambahkan bahwa bagi pasangan yang sudah terlanjur menikah dalam usia dini, sebaiknya menunda kehamilan hingga usia cukup matang agar bayi yang lahir bisa tumbuh dengan optimal.

“Kalau stunting, intelektualitas menurun, kasihan mereka nanti beberapa puluh tahun kemudian tidak bisa hidup sebaik teman-temannya yang lain,” ujarnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974, batas minimal usia menikah adalah 19 tahun baik bagi pria maupun wanita. Regulasi ini dibuat untuk mencegah dampak buruk dari pernikahan dini, seperti komplikasi kehamilan, gangguan fisik dan mental, serta masalah sosial ekonomi.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Sinta Agathia Soedjoko Iqbal, juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah pernikahan usia anak.

“Kami akan bikin gerakan bersama karena intinya semua harus diselesaikan secara masif,” ujar istri Gubernur NTB tersebut.

Pernikahan dini kembali menjadi sorotan usai viralnya kasus pernikahan anak di Lombok Tengah. Seorang gadis 15 tahun dan pria 16 tahun menikah meskipun telah dicegah oleh pemerintah desa. Namun, tekanan dari keluarga membuat pernikahan tetap berlangsung.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |