Fimela.com, Jakarta Menutup aurat merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan ibadah sholat bagi seorang muslimah. Aurat, yang dianggap sebagai bagian tubuh yang harus ditutupi, memiliki peran signifikan dalam menentukan kesahihan sebuah sholat. Dalam konteks ini, Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, memberikan panduan yang jelas mengenai aurat wanita dalam sholat.
Pemahaman yang benar tentang aurat sangat penting agar ibadah sholat dapat diterima dan dianggap sah sesuai dengan tuntunan agama. Buya Yahya menekankan bahwa tidak menutup aurat dengan benar dapat mengakibatkan sholat seorang muslimah menjadi tidak sah, yang berarti ibadah tersebut tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Oleh karena itu, memahami perbedaan aurat wanita dalam sholat dan di luar sholat menjadi krusial. Di luar sholat, aurat wanita tetap harus dijaga, namun ada perbedaan dalam hal cakupan dan konteks sosial yang harus dipahami. Dengan demikian, setiap muslimah diharapkan dapat menjalankan ibadahnya dengan benar dan menjaga kesucian serta kesahihan sholatnya, dilansir Fimela.com dari berbagai sumber Jum'at(29/11).
Sejukan Rumah Kita Dengan Berdzikir | Buya Yahya.
Aurat Wanita dalam Sholat
Buya Yahya menjelaskan perbedaan aurat wanita saat sholat dan di luar sholat, menekankan pentingnya memahami aurat dalam konteks ibadah. Dalam tayangan di YouTube Al-Bahjah TV, beliau menyatakan bahwa aurat wanita saat sholat mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk punggung telapak tangan yang diperbolehkan terlihat.
Wajah dan telapak tangan, baik yang terlihat secara dzohir maupun batin, boleh terbuka saat sholat, memberikan kenyamanan dalam beribadah. Namun, beliau menegaskan bahwa kaki harus sepenuhnya tertutup dan tidak boleh terlihat sedikit pun. Pemahaman ini diharapkan membantu wanita melaksanakan sholat dengan baik sesuai ketentuan yang ditetapkan, karena menjaga aurat adalah bagian penting dari kesempurnaan ibadah.
Panduan Sholat Bagi Wanita
Sholat merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam, terutama bagi wanita. Berikut adalah panduan lengkap mengenai tata cara sholat bagi muslimah yang perlu diperhatikan:
1. Menjaga Sholat Tepat Waktu
Setiap wanita muslimah diwajibkan untuk melaksanakan sholat tepat pada waktunya dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajiban yang telah ditetapkan. Allah Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
“Hendaklah kalian para wanita dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Sholat adalah rukun kedua dalam Islam dan menjadi tiang agama. Meninggalkan sholat berarti seseorang telah keluar dari ajaran Islam, baik laki-laki maupun perempuan.
2. Menghindari Penundaan Sholat
Menunda pelaksanaan sholat hingga melewati waktunya tanpa alasan syar'i termasuk tindakan yang merugikan. Dalam Al-Qur'an, Allah Ta'ala memperingatkan:
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan...” (QS. Maryam: 59)
Hanya mereka yang bertaubat dan beramal shalih yang akan mendapatkan tempat di surga.
3. Azan dan Iqamah untuk Wanita
Azan dan iqamah tidak diwajibkan bagi wanita. Hal ini disebabkan oleh perintah untuk mengeraskan suara saat azan, yang tidak diperkenankan bagi wanita. Menurut Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, tidak ada perbedaan pendapat mengenai hal ini.
Seluruh tubuh wanita adalah aurat saat sholat, kecuali wajah. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai telapak tangan dan kaki. Jika ada laki-laki non-mahram yang dapat melihat, wanita wajib menutup wajahnya. Oleh karena itu, saat melaksanakan sholat, wanita harus menutup kepala, pundak, leher, dan seluruh tubuh hingga kaki.
Dengan mengikuti panduan di atas, wanita dapat melaksanakan sholat dengan baik dan sesuai dengan ajaran Islam. Menjaga sholat adalah bagian penting dari komitmen sebagai seorang muslimah.
Cara Sholat Bagi Wanita
Panduan shalat bagi wanita menekankan pentingnya menjaga kesopanan dan menutupi aurat, seperti merapatkan anggota tubuh saat ruku' dan sujud untuk memastikan aurat tetap tertutup. Imam Syafi'i menyarankan wanita untuk menghimpitkan perut dan paha saat sujud dan ruku'. Dalam konteks shalat berjamaah, meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai wanita yang diimami oleh sesama wanita, mayoritas sepakat bahwa hal ini diperbolehkan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad yang memerintahkan Ummu Waraqah untuk mengimami orang-orang di rumahnya.
Wanita juga boleh mengeraskan suara saat shalat jika tidak didengar oleh laki-laki non-mahram, dan meskipun diperbolehkan menghadiri shalat berjamaah di masjid, shalat di rumah tetap dianggap lebih baik. Pemahaman etika dan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah wanita sambil menjaga kesopanan.
Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.