Ketua PN Jaksel jadi Tersangka Suap, Ustaz Hilmi Firdausi: Siapa Lagi Kita Percaya di Negeri Ini?

1 day ago 7
Ustaz Hilmi Firdausi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan tersangka terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, menuai respons keras dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Ustaz Hilmi Firdausi, Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah sekaligus pemilik Sekolah Islam Terpadu Daarul Fikri.

Ustaz Hilmi menyampaikan keprihatinannya atas kondisi hukum di Indonesia, terutama setelah beberapa hakim yang menangani perkara besar justru tersandung kasus hukum.

"Hakim kasus penembakan KM 50 jadi tersangka, hakim kasus Tom Lembong jadi tersangka. Lalu kepada siapa lagi kita harus percaya bahwa hukum di negeri ini ditegakkan dengan adil?” kata Hilmi di X @Hilmi28 (15/4/2025).

Ia juga mengaitkan fenomena tersebut dengan kemungkinan adanya campur tangan Tuhan dalam membongkar praktik mafia hukum yang sudah mengakar.

“Apakah ini juga cara Allah untuk membongkar satu per satu siapa-siapa saja mafia hukum di negeri ini? Wallahua'lam, kami rakyat sudah tak bisa berkata-kata lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), resmi ditahan bersama tiga orang lainnya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan produk turunannya.

Penetapan keempat tersangka dilakukan usai penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian penggeledahan di lima titik berbeda di wilayah Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, di antaranya SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, serta lebih dari Rp150 juta dalam pecahan rupiah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |