Kekerasan terhadap Jurnalis, Kompolnas Minta Ipda Endri Diproses Maksimal

6 hours ago 3
Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Semarang, Jateng, Minggu (6/4/2025). ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap pewarta foto Antara mendapat atensi serius. Termasuk salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kompolnas ikut menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa terhadap seorang pewarta foto ANTARA.

Komisioner Komplnas, Mohammad Choirul Anam mendorong agar perbuatan anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditindaklanjuti secara maksimal.

"Kami berharap tindakan dari kepolisian terhadap anggota tersebut bisa proporsional, bisa maksimal,” kata Mohammad Choirul Anam ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Choirul Anam menyesalkan peristiwa kekerasan ini terjadi terhadap insan pers yang merupakan mitra Polri. Hal ini mengingat jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam negara hukum serta negara demokrasi.

"Pak Kapolri itu menempatkan teman-teman jurnalis itu sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi, yang lebih humanis," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar Ipda E ditindaklanjuti secara maksimal dan berharap agar kasus kekerasan ini tidak terjadi lagi.

"Peristiwa kekerasan tidak boleh terjadi lagi terhadap siapa pun dan oleh siapa pun," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaezar (MZ) menjadi korban dugaan insiden kekerasan oleh Ipda E saat meliput kegiatan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

Pada Minggu (6/4) malam, Ipda E menemui Makna dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |