Dugaan Suap di Kemenaker! KPK Dalami Hasil Pemeriksaan soal Panggil Ida Fauziyah

3 days ago 9
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa masih mendalami hasil pemeriksaan saksi ketika menjawab peluang memanggil mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Kemenaker.

“Sejauh ini, KPK masih mendalami maupun menganalisis hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan dengan penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Sementara itu, KPK telah memanggil maupun memeriksa sejumlah saksi sejak Jumat (23/5) hingga Rabu (28/5), untuk penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2019—2023.

Para saksi tersebut salah satunya adalah Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto.

Haryanto sempat menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker pada 2019–2024, dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PPK) Kemenaker pada 2024–2025.

Setelah itu, Dirjen Binapenta dan PPK Kemenaker pada 2020–2023 Suhartono, Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017–2019 Wisnu Pramono, dan Direktur PPTKA Kemenaker pada 2024–2025 Devi Angraeni.

Selanjutnya, Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019—2024, dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024—2025 Putri Citra Wahyoe, serta Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker pada tahun 2021—2025 Gatot Widiartono.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |