
FAJAR.CO.ID, JATIM -- Penyidik Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY terhadap pasien berinisial QAR. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa satu orang saksi.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Inspektur Polisi Dua Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal pada Senin (21/4).
"Perkembangan perkara dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter, kemarin telah melakukan pemeriksaan satu orang saksi dengan inisial AK yang merupakan pegawai dari salah satu rumah sakit di Kota Malang," kata Yudi di Kota Malang, Selasa.
Yudi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi AK merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap dugaan tindak pelecehan yang dilaporkan oleh korban QAR. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isi dan hasil pemeriksaan tersebut.
"Detailnya nanti setelah semua pemeriksaan selesai," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik masih belum memanggil terduga pelaku AY untuk dimintai keterangan. Fokus penyidikan masih berada pada pengumpulan alat bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Kami (mencari) saksi yang mengetahui kejadian ini, dalam artian dia melihat atau mendengar dugaan pelecehan sebagaimana laporan dari korban," ucap Yudi.
Sebelumnya, korban QAR melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4). Peristiwa itu diduga terjadi pada 27 September 2022, di ruang perawatan VIP salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, tempat korban dirawat selama tiga hari karena vertigo dan sinusitis.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: