Dinas Dukcapil se-Sulsel tetap Melayani di Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

1 week ago 8

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Sulawesi Selatan akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.

"Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan M Iqbal Suhaeb.

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan baik melalui tatap muka maupun daring/online bagi masyarakat yg membutuhkan pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025," sambung beliau.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota baik melalui Media Sosial atau Website masing-masing. (Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |