Baru Keluar Penjara, Eks Napi Maling Motor Ini Kembali Jadi ‘Penghuni’ Jeruji Besi

5 days ago 13
RN ketika diinterogasi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti. (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Baru lima bulan menghirup udara segar, pria berinisial RN (48) harus kembali mendekam di balik sempitnya jeruji besi, Rabu (28/5/2025).

Tidak sendiri, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti mengatakan, RN dibekuk bersama rekannya berinisial JI (42).

"Pencurian ini terjadi sekitar area tanggul Pelabuhan Paotere Makassar, Minggu kemarin," ujar Rise saat menggelar ekspose kasus, Rabu sore.

Dikatakan Rise, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan bersama anggota Polsek Paotere berhasil mendapatkan jejak pelaku.

"Jadi kami menangkap kedua pelaku ini di Kampung Parang, Kelurahan Bontolebang, Kabupaten Takalar, tanpa perlawanan," tukasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Rise, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

"RN berperan sebagai eksekutor sedangkan JI alias Tatto sebagai joki," sebutnya.

"Mereka memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil kunci yang disimpan dalam dasbor motor," sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, Rise mengungkap catatan hitam dari RN. Ternyata, ia merupakan residivis kasus serupa.

"RN sudah diamankan dalam kasus yang sama, divonis 1,5 tahun penjara, pernah juga ditangkap Polres Takalar, divonis 3 tahun. Baru bebas lima bulan lalu," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang saat ini telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 362 tentang tindak pidana pencurian.

"Ancaman penjara hingga tujuh tahun," tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |