Anthony Budiawan Bilang Kasus Tom Lembong Bukti Hukum Jadi Alat Politik, Alasannya Sangat Logis

2 days ago 5
Tom Lembong saat dihalangi berbicara ke wartawan.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perkara dugaan penyimpangan impor gula yang menyeret mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas "Tom" Lembong, memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi.

Namun, yang mengejutkan, saksi-saksi yang dihadirkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) justru memberikan kesaksian yang membenarkan kebijakan yang diambil Tom Lembong.

Yang mengejutkan, saksi-saksi yang dihadirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata membenarkan kebijakan Tom Lembong.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menilai bahwa fakta persidangan justru semakin menguatkan dugaan kriminalisasi terhadap Tom Lembong.

Para saksi menjelaskan bahwa kebijakan impor gula yang dilakukan Tom Lembong bersifat terbuka, transparan, serta telah diketahui oleh berbagai instansi, termasuk Menteri Koordinator Perekonomian, Kapolri, KSAD, hingga Presiden.

"Berdasarkan fakta ini, dugaan Tom Lembong dikriminalisasi semakin menguat. Tom Lembong tidak bersalah tetapi dicari-cari kesalahannya," ujar Anthony kepada fajar.co.id, Minggu (30/3/2025).

Masalah besarnya, kata Anthony, selama satu dekade terakhir, hukum di Indonesia sudah dirusak oleh mereka yang haus kekuasaan.

"Indonesia kini mengalami krisis penegakan hukum yang berkeadilan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa dalam satu dekade terakhir, sistem hukum di Indonesia mengalami kerusakan serius.

"Hukum saat ini tajam ke bawah, tumpul ke atas," sebutnya.

Hukum tidak lagi tegak lurus, tetapi digunakan sebagai alat politik untuk menekan lawan-lawan kekuasaan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |