Ammar Zoni Segera Hirup Udara Bebas, Kuasa Hukum Beri Peringatan Ini

10 hours ago 3
Ammar Zoni

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktor Ammar Zoni diperkirakan akan segera bebas dari tahanan dalam waktu dekat. Kabar ini muncul setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan, sehingga hukuman penjara selama empat tahun yang sebelumnya dijatuhkan padanya kini berpotensi dipersingkat.

Tak hanya itu, Ammar juga mendapatkan asimilasi sebesar 50 persen dari masa tahanan sesuai kebijakan Kementerian Hukum dan HAM.

Peluangnya untuk menghirup udara bebas semakin terbuka, apalagi ia juga berpotensi menerima remisi pada momen HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025 mendatang.

"Ammar ini kalau dihitung sudah melebihi 1,5 tahun, kalau kita tengok aturan dari Kementerian Hukum dan HAM maka regulasinya 50 persen sudah bisa mengajukan asimilasi, apalagi 17 Agustus mendapat remisi. Maka itu berarti, Ammar akan bebas dalam hitungan bulan," jelas kuasa hukumnya, Jhon Mathias, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Menurut Jhon, pihaknya terus melakukan langkah hukum yang diperlukan agar kliennya bisa segera memperoleh hak-haknya secara sah.

Ia menyebut, jika proses eksekusi berjalan lancar, kemungkinan kebebasan Ammar Zoni dapat terjadi sebelum akhir tahun ini.

"Kalau Desember maka itu berarti sekitar 8 bulan, tetapi mana tahu dapat remisi pada 17 Agustus. Maka dari itu kita meminta kepada JPU untuk segera dieksekusi, sehingga Ammar bisa mengajukan haknya pada 17 Agustus," ujarnya.

Namun, di balik kabar gembira ini, Jhon Mathias juga memberikan peringatan keras. Ia menegaskan tidak akan kembali menjadi kuasa hukum Ammar apabila sang aktor kembali tersandung kasus narkoba.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |